Mitra strategis untuk melindungi hak, aset, dan reputasi Anda melalui pendekatan hukum yang tegas, terukur, dan berintegritas.
Layanan Darurat
Klien Puas
Izin Resmi
Kantor Hukum WAR bukan sekadar penyedia jasa hukum biasa. Kami adalah mitra strategis yang memahami bahwa di balik setiap kasus hukum, terdapat masa depan, aset, dan nama baik yang harus dijaga.
Berbasis di Jangli, Semarang, kami menggabungkan ketajaman analisis hukum dengan strategi negosiasi persuasif. Simbol "Pilar, Tameng, dan Padi" adalah manifestasi komitmen kami: Kokoh dalam argumen, Aman dalam perlindungan, dan Solutif dalam hasil.
Tanpa Pandang Bulu
Dalam Penindakan
"Hukum adalah seni menebarkan keadilan."
Kejujuran adalah mata uang tertinggi kami. Kami transparan dalam setiap langkah, memastikan Anda memahami posisi hukum sepenuhnya.
Kami tidak hanya menyelesaikan masalah, tapi mencegahnya. Pendekatan preventif kami dirancang untuk memitigasi risiko hukum.
Berorientasi pada hasil nyata (Result Oriented). Kami mencari jalan keluar paling efisien, baik melalui mediasi maupun litigasi.
Pakar dalam sengketa agraria, sertifikat ganda, pembebasan lahan, dan sengketa waris aset.
KonsultasiPendampingan hukum profesional di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan pidana.
KonsultasiPenyelesaian wanprestasi, utang piutang, dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara efektif.
KonsultasiMenangani perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta gono-gini dengan empatik.
KonsultasiLegal drafting, pendirian badan usaha, kontrak bisnis, dan litigasi komersial.
KonsultasiPenyelesaian PHK, perselisihan hubungan industrial, dan review peraturan perusahaan.
KonsultasiTransparansi kerja dan dedikasi tim kami dalam menangani setiap kasus.
Untuk konsultasi awal via WhatsApp yang bersifat umum (General Inquiry), kami tidak memungut biaya (Gratis). Ini bertujuan agar Anda bisa mendapatkan gambaran awal.
Namun, untuk bedah dokumen, analisis kasus mendalam, atau pertemuan tatap muka (Legal Opinion), akan dikenakan biaya profesional yang transparan dan disepakati di muka.